Kini Disebut Direktur Wilayah, Kepala BRMP Provinsi Diminta Kawal Ketat Program Strategis Kementan
Menteri Pertanian Republik Indonesia menegaskan perubahan peran strategis jajaran pimpinan daerah dalam Rapat Kerja (Raker) BRMP se-Indonesia yang digelar pada 25–27 Februari 2026. Dalam arahannya, Mentan secara resmi menyebut Kepala BRMP Provinsi sebagai Direktur Wilayah. Perubahan sebutan ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol tanggung jawab besar untuk mengoordinasikan, mengawal, serta mengendalikan seluruh program strategis Kementerian Pertanian agar berjalan tepat sasaran di daerah masing-masing.
Untuk itu pada tahun 2026 merupakan momentum krusial untuk melanjutkan keberhasilan swasembada pangan sekaligus meletakkan fondasi kuat menuju ekspor pangan. Sebagai Direktur Wilayah, para Kepala BRMP diinstruksikan untuk bertindak responsif dalam memastikan setiap kebijakan pusat terimplementasi dengan baik. Hal ini menjadi kunci utama agar target besar kedaulatan pangan nasional dapat tercapai sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan.
Sebagai upaya mencapai target tersebut, kepala BRMP, Bapak Prof. Dr. Fajri Djufri menginstruksikan penguatan kolaborasi lintas sektor yang lebih intensif. Direktur Wilayah diminta bersinergi dengan Penyuluh Pertanian dan Pemerintah Daerah untuk bekerja bersama yang mencakup koordinasi teknis dengan TNI/Polri, Pupuk Indonesia, Bulog, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Kementerian PUPR guna memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung pertanian yang optimal bagi para petani di lapangan.
Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah pengawasan pemanfaatan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Beliau juga menyampaikan arahan pak Menteri Pertanian bahwa Direktur Wilayah memastikan bahwa bantuan alsintan yang disalurkan ke UPJA, Gapoktan, hingga Brigade Pangan tidak terbengkalai. Pengawasan ketat diperlukan agar seluruh alat tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung percepatan masa tanam serta meningkatkan produktivitas hasil pertanian secara signifikan.
Lebih lanjut, seluruh jajaran BRMP diminta segera bergerak cepat menindaklanjuti Permentan Nomor 2 Tahun 2026. Fokus utamanya adalah optimalisasi peran penyuluh pertanian yang diposisikan sebagai ujung tombak di lapangan. Para penyuluh diharapkan menjadi motor penggerak dalam mempercepat realisasi bantuan pemerintah tahun 2026, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh petani tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Sebagai penutup, Kepala BRMP, Prof. Dr. Fajri Djufri mengingatkan bahwa keberhasilan program swasembada sangat bergantung pada integritas dan kerja keras para pimpinan di wilayah. Dengan peran baru sebagai Direktur Wilayah, 69 pimpinan satuan kerja lingkup BRMP yang hadir dalam Raker ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani serta penguatan posisi Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.